TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, diwajibkan memiliki ruang khusus menyusui.
“Program pojok ASI sudah dibuat. Di kantor kami sudah disiapkan ruang menyusui. Jadi bayi yang ditinggalkan di rumah, bisa dibawa ke kantor saat jam menyusui. Dengan demikian asupan ASI untuk bayi tetap terjaga dan tidak diganti dengan susu,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP & KB) Aljufri Ngandu, Rabu (30/8/2017) siang tadi.
Dengan program pojok ASI ini, ASN yang memiliki bayi tidak perlu malu saat akan menyusui karena sudah ada ruang khusus di kantor.
“Manfaat ASI sangat besar untuk tumbuh kembang anak. Karena itu Pemkot Kotamobagu mendukung seluruh ASN yang memiliki bayi supaya tetap menyusui,” ungkapnya.