TOTABUANEWS, BOLTIM – Salah satu srikandi asal Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Merlin Budiman, mengikuti penjaringan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Kabupaten Talaud dari Partai Hanura.
Merlin yang belum lama ini ditetapkan tersangka oleh Polres Bolmong dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Motongkat di Boltim itu, dikabarkan maju sebagai bakal calon Wakil Bupati di salah satu daerah kepulauan Sulawesi Utara.
Ketua Bapillu Hanura Sulut, Riston Mokoagow, saat dilonfirmasi sejumlah wartawan, mengatakan tetap menghargai dan memberikan ruang kepada setiap warga masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pesta demokrasi pada Pilkada 2018 mendatang. Menurutnya tahapan yang dilakukan DPD, merupakan tindak lanjut dari hasil kerja DPC yang melaksanakan tahapan penjaringan bakal calon di setiap daerah.
“DPD Hanura Sulut tetap melayani setiap hak warga negara yang akan berpartisipasi. Selanjutnya nantinya DPP yang akan memutuskan. Setiap informasi dari masyarakat, tetap akan kita lampirkan sebagai bahan yang dikirim ke DPP,” katanya.
Lebih lanjut ia katakan, Hanura merupakan partai terbuka, namun sangat selektif. Untuk menentukan siapa yang layak dan tidak layak itu merupakan hak dan kewenangan DPP. “Ada mekanisme yang akan dilewati setiap bakal calon. termasuk dari sisi latar belakang juga harus dipertimbangkan,” ungkapnya.
Diketahui, Polres Bolmong menetapkan Merlin Budiman sebagai tersangka, karena salah satu proyek pasar di Boltim diduga bermasalah.
Proyek pasar yang mengahabiskan uang negara senilai Rp 2 miliar lebih itu menjadi temuan BPK pada tahun anggaran 2016 lalu. Saat ini penyidik telah selesai menurunkan tim Audit Investigasi yang dilakukan belum lama ini.
“Kasus pasar ini sedang kita tangani dengan teliti dan segera dituntaskan,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hany Lukas.
Tim Totabuanews