TOTABUANEWS, BOLMONG – Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang telah berdiri sejak tahun 2014 silam, hingga saat ini belum difungsikan. Bahkan aset-aset didalam bangunan tersebut mulai rusak dan bahkan hilang.
“Kapan Rusunawa mulai digunakan warga, sudah tiga tahun bangunan tersebut terbengkalai dan terkesan dibiarkan,” ungkap salah satu warga Desa Lalow, Senin (21/8/2017).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dadang Nugroho angkat bicara soal keluhan warga tersebut. Menurutnya, saat ini rusunawa tersebut masih berstatus aset milik Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk itu Pemkab belum bisa mengfungsikan bangunan tersebut.
“Itu masih milik Provinsi, belum diserahkan kepada kami, ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan Dadang, bangunan memiliki 120 unit ruangan. Dan saat ini dalam proses pemeliharaan serta rehabilitasi.
“Dalam papan proyek di depan bangunan itu tertulis anggaran rehabilitasi yang bersumber dari dana APBN sebesar Rp750 Juta dan sudah diplotkan untuk tahun ini. Dan ini sementara diperbaiki, mudah-mudahan tahun depan sudah ditempati,” pungkasnya.
Peliput: Ebby Makalalag