TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Bagi masyarakat Kotamobagu diingatkan agar hati-hati mengkonsumsi air isi ulang dari beberapa depot air minum di Kotamobagu.
Pasalnya, dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dari 90 depot air minum ada depalan depot yang tak mengantongi ijin atau ilegal.
Selain itu, dari hasil peninjauan dinas kesehatan, beberapa penampungan air sudah berdebu, dan hal itu bisa membahayakan bagi yang mengkonsumsi.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Haris Mongilong melalui Ketua Tim Pemantauan Pengawasan dan Pemeriksaan, Tendy Ponubu, pihaknya hari ini (Kemarin, red) sudah memeriksa 8 Depot Air. Rata-rata katanya, belum memperpanjang izin atau sertifikat Layak Hygiene Sanitasi.
“Pemeriksaan ini kita lakukan setiap 6 bulan sekali. Tim Dinkes sudah memeriksan 8 Depot, dengan rata rata belum meperpanjang Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi,”ujarnya.
Ia menambahkan, disamping menemukan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi yang belum diperpanjang, tim-nya juga menemukan tempat penampungan bahan baku air berdebu “Kami lakukan pembinaan, dan meminta segera membersihkan tempat penampungan air. Serta menegaskan segera memperpanjang sertifikat Laik Hygiene Sanitasi,” tandasnya.
TIM TOTABUANEWS