TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Setelah ditetapkan tapal batas wilayah Kota Kotamobagu (KK) dan Bolaang Mongondow (Bolmong), beebrapa waktu lalu. Kini Pemerintah Kota (Pemkot), tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang rencananya akan diterima pekan ini.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tepem), Anas Tungakgi, mengungkapkan bahwa saat pihaknya tengah berada di Manado mengikuti Rakor, dan sekaligus menjemput SK tapal batas dari Kemendagri, yang akan diserhakan dalam acara tersebut. “Besok (harin ini, red) SK Mendagri/Permendagri batas daerah KK dan Bolmong akan diserahkan,” kata Anas Tungkagi, kemarin.
Lanjutnya mengatakan, atas dasar SK tersebut, otomatis luas wilayah Kotamobagu bertambah, berdasarkan hasil kesepakatan beberapa waktu lalu saat pentetapan titik koordinat tapal batas. “Ya, dipastikan akan bertambah. Sebelumnya ada kesepakatan luas wilayah Kotamobagu 68,6 Kilometer, setelah ada hasil kesepakatan diperkirakan luasnya akan menjadi 100 kilometer,” ungkap Anas.
Selain itu, kata Mantan Camat Kotamobagu Selatan ini, hal tersebut juga akan berdampak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, Pemerinta pusat mengucurkan dana berdasarkan luas wilayah daerah. “Nah untuk Kotamobagu, 2018 mendatanag anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) bakal bertambah, karena luas wilayah kita telah bertamabah,” tandasnya.
Peliput: Tim Totabuanews