TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, meminta bagi warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), agar secepatnya melapor.
Meski demikian, pihak Disdukcapil juga mulai turun di setiap wilayah Kecamatan untuk melaksanakan perekaman. Tapi, hal itu hanya diberlakukan bagi para warga yang sakit atau sudah lansia. “Agustus lalu, kita mulai di Kecamatan Utara tepatnya di Desa Pontodon Timur dan berakhir di Kelurahan Biga,” kata Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii kemarin.
Selanjutnya kata Dia, perekaman e-KTP keliling dilaksankan di Kotamobagu Timur, berakhir di Kelurahan Sinindian pada 18 September. “”Hari ini (Rabu, red) kita mulai melakukan perekaman di Kecamatan Kotamobagu Selatan, tepatnya di Desa Poyowa Besar 1. Perekaman sendiri kita laksanakan di kantor desa/kelurahan setempat,” terang Virginia.
Menurutnya, Disdukcapil sangat mengharapkan bantuan kepada para Camat dan sangadi/lurah agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat yang sampai saat ini belum mempunyai e-KTP. “Jadwalnya sudah kita bagikan, kiranya masyarakat segera datang dengan syarat membawa foto copy kartu keluarga,” pungkasnya.
Tim Totabuanews