TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Draf Kebijakan Umum Anggarann Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Peubahan tahun 2017, resmi diserahkan oleh pihak Esekutif kepada Legislatis, beberapa waktu lalu.
Dokumen tersebut, diserahkan Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Pemkot Kotamobagu, Sofian Mokoginta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotamobagu, Husain Mamonto, di ruang kerjanya.
Sofian Mokoginta mengakui bahwa, penyerahan dokumen ini tidak tepat waktu atau sedikit molor. Penyebabnya kata Sofian, Pemkot sendiri masih melakukan penyesuaian kembali anggaran dan meinjau rancangan KUA-PPAS akibat dari pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU). “Ada penyesuian yang kami lakukan, sehingga penyerahan draf ada keterlambatan,” ujarnya, kemarin.
Sementara itu, Sekwan Kotamobagu, Husain Mamonto mengatakan, setelah dokumen disearahkan pihak DPRD akan membahasnya di tingkat Badan Musyarawah (Banmus). “Iya sudah masuk dan langsung dilaksanakan Banmus. Rapat paripurna tahap I akan dilaksanakan Jumat mendatang (Hari ini, red),” kata Husain Mamonto.
Lanjutnya, setelah paripurna tahap I akan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkatan komisi serta Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Tergantung pembahasannya nanti, kalau cepat selesai cepat juga ditetapkan baru itu lanjut ke tahapan selanjutnya,” tandasnya.
Tim Totabuanews