TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Polemik Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Indomaret Pobundayan, berakhir. Ini menyusul, dengan diprosesnya IMB tersebut. Hal itu diakui Manager Licensi Indomaret Ahmad Denny saat bersua dengan TOTABUANEWS kemarin.
Kata pria murah senyum ini, sebagai perusahaan besar tentu patuh pada aturan tentang usaha yang diatur oleh pemerintah. “Soal polemik kemarin, hanya miskomunikasi. Tapi semua sudah selesai, kami sudah bicarakan dengan pemerintah. Alhamdulillah IMB saat ini sedang diproses,” kata Denny.
Lanjut Denny, pihaknya untuk sementara ini memberhentikan dulu pembangunan Indomaret Pobundayan, seraya menunggu IMB terbit. “Insha Allah dalam waktu dekat IMB sudah keluar,” tutupnya.
Konni Balamba