TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – 12 Kepala Keluarga (KK) korban Kebakaran berhak menemati Rusunawa di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Rusunawa di Kelurahan Gogagoman, segera difungsikan. Rusunawa ini memiliki 76 kamar. Di dalam sudah termasuk dapur dan satu ruangan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kotamobagu Imran Amon, Rabu (06/09/2017).
Menurut Amon, 76 kepala keluarga (KK) berhak menempati Rusunawa tersebut, berdasarkan data yang dipegang Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kotamobagu. 76 KK yang akan masuk menempati Rusunawa sudah sesuai data sejak tahun 2013 terus diverifikasi.
“Dari jumlah itu, 12 kepala keluarga adalah korban kebakaran di kelurahan Gogagoman. Saat ini tinggal menunggu surat keputusan dari pak Gubernur Sulut. Proses pemeliharaan masih sedang berlanjut. Pertengahan September ini dipastikan sudah ada penyerahan dari kontraktor ke Pemerintah Kota Kotamobagu,” jelasnya.
Gerry Liangga