Lecehkan DPRD, Oknum Aparat Desa Kotabunan Terancam Pidana

0
64
Lecehkan DPRD, Oknum Aparat Desa Kotabunan Terancam Pidana
Sofyan Alhabsyi

TOTABUANEWS, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dibuat berang  dengan ulah salah oknum perangkat Desa di Media Sosila (Medsos), yang dianggap melecehkan lembaga terhormat itu. Yang mengatakan anggota DPRD Boltim ‘Pura Bo Aidan’ (Bohong yang dikerjakan). yang artinya anggota DPR cuma banyak bohong kerja tak jelas.

Sikap tegas pun diperagakan beberapa anggota DPRD Kabupaten Boltim, kepada oknum aparat Desa Kotabunan inisial GL.

Ketua Komisi Satu Bidang Hukum dan Pemerintahan, Sofyan Alhabsyi mengatakan, jika yang menyinggung institusi DPRD adalah aparat desa maka harus diberhentikan.

“Aparat yang ‘bodoh dan biongo’ seperti itu yang tidak tahu tugas dan fungsi dari pada DPRD tak pantas dipertahankan. Sikap itu bisa berpengaruh terhadap masyarakat di desa. Saya bisa memanggil teman-teman untuk tidak akan menganggarkan anggaran di desa Bulawan Satu Kotabunan,” ujar Alhabsyi.

Terkait hal ini Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Boltim, Priyamos M.H juga menegaskan sikap seperti itu menurutnya adalah pelecehan. “Kalau menurut saya itu sudah pelecehan terhadap lembaga DPRD yang terhormat. Apa dasar dia mengatakan bahwa lembaga DPRD itu pembohong (banya di pura bo aidan). Dan ini harus diproses secara hukum,” tandas Priyamos.

Dengan adanya status dan komentar demikian, pastinya DPRD akan menempu proses hukum agar masalah ini sebagai efek jera kepada pelaku. “Menurut saya ini sudah persoalan hukum. Dan ini ancaman hukumanya cukup berat,” tegasnya.

Peliput: Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.