TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemrintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mengingatkan kepada Lurah/Sangadi yang ada diwilayahnya, agar tidak mengkaitkan program lain dalam penyaluran Berasa Sejahtera (Rastra).
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Alfian Hassan, mengatakan, hal ini dimaksud untuk mengantisipasi keluhan-keluhan warga saat proses penyaluran rastara. “Penerima jangan dibebankan harus lunas PBB dan retribusi sampah, agar rastra bisa didapat. Hal seperti itu tidak boleh. Karena rastra tidak ada kaitannya dengan dua itu,” kata Alfian, siang tadi.
Menurutnya, Pemkot Kotamobagu tidak memberlakukan syarat apapun terhadap warga penerima manfaat dalam penyaluran rastra. “Kami himbau agar lurah/sangadi jangan mempersulit penerima manfaat. Itu selalu disampaikan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini penyaluran rastra triwulan III di empat kecamatan sementara dilakukan. “Jika ada yang masih mempersulit. Diharapkan bagi penerima rastra segera melapor ke pihak kami,” pungkasnya.
Tim Totabuanews