TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemrintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengingatkan kepada Lurah/Sangadi yang ada diwilayahnya, agar tidak mengkaitkan program lain dalam penyaluran Berasa Sejahtera (Rastra).
Hal itu dikatakan, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Alfian Hassan, kata dia, hal ini dimaksud untuk mengantisipasi keluhan-keluhan warga saat proses penyaluran rastara. Lanjutnya, Pihaknya berharap agar Lurah/Sangadi dapat menyalurkan Rastra sesuai aturan yang ada, karena Pemkot tidak memberlakukan syarat apapun terhadap warga penerima manfaat dalam penyaluran rastra.
“Kami himbau agar lurah/sangadi jangan mempersulit penerima manfaat,” ujarnya.
Alfian menambahkan, saat ini penyaluran rastra triwulan III disemua wilayah Kotamobagu sementara dilakukan.
“Jika ada yang mempersulit. Diharapkan bagi warga yang menerima rastra segera melapor ke pihak kami,” jelasnya.
Peliput: Gery Liangga