TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Berdasarkan dari data yang ada, progres penyerapan dan penggunaan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2017 sudah ada di kisaran 90 persen. Meski demikian, Menurut Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Masinae, untuk realisasi harus disingkronkan dengan SPj yang dimasukan oleh masing-masing Kepala Desa (Sangadi).
“Apabila ada kendala di desa, agar kendala tersebut tidak sampai menggangu proses pembangunan fisik maupun pemberdayaan di desa,” ucap Adnan saat memimpin rapat evaluasi bersama para kepala desa.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Tedi Makalalag, mengatakan, agar seluruh desa secepatnya memasukan SPJ pencairan tahap I paling lambat akhir septmber ini. Hal ini dimaksud, agar porses pencaiaran tahap II bisa dilakukan secepatnya. “Baru beberapa desa yang sudah memasukan SPJ tahap I. Diminta agar segera dimasukan,” tandasnya.
Tim Totabuanews