Sekkot: Pimpinan SKPD Dilarang TL

0
32
Pemkot Segera Serahkan Draf APBD-P
Adnan Masinae

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, mengingaatkan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daearah (SKPD) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), sementara waktu tidak melakukan Tugas Luar (TL).

Hal ini ditegaskan, karena dalam waktu dekat pihak Eksekutif dan Legislatif, mulai melaksanakan pembahasan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.  “Pembahasan APBD-P harus menjadi fokus SKPD. Usahakan jangan melakukan tugas luar, kecuali mendesak,” kata Massinae, di kantor DPRD Kota, Jumat lalu (22/09/2017).

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot ini lebih menegaskan, para pimpinan agar menghadiri langsung proses pembahasan dengan masing-masing mitra komisi di DPRD. Dan juga dapat menyiapkan dokumen yang diperlu saat pembahasan nanti. “Diusahakan jangan mengirim wakil pada saat pembahasan. Ini dalam rangka memperlancar proses pembahasan,” ucap Adnan.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jumat (22/09/2017) pekan lalu, melaksanakan sidang paripurna tahap I pembahasan KUA – PPAS Perubahan tahun 2017.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.