Soal Pleno DPD PAN Kotamobagu, Ini Kata Tatong

0
496
Tatong Bara

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Hasil pleno DPD PAN Kotamobagu terkait penetapan bakal calon Walikota Drs Hi Jainuddin Damopolii, mendapat tanggapan Ir Hj Tatong Bara sebagai salah satu bakal calon yang sudah ikut mendaftar di DPD PAN Kotamobagu beberapa waktu lalu.

Kepada awak media, Tatong yang juga merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PAN megatakan kalau keputusan untuk Pilkada di setiap daerah merupakan ranah DPP. “Dalam aturan anggaran dasar, proses penjaringan bisa melalui DPD, DPW maupun DPW. Jadi yang diplenokan adalah berkas itu memenuhi syarat atau tidak. Baru kemudian hasilnya dikirim ke DPW dan DPP,” ucap Tatong, Minggu (03/08/2017)

Disinggung soal kelengkapan berkasnya, Tatong mengaku sampai dengan saat ini dirinya tidak mendapat pemberitahuan dari DPD jika berkasnya tidak lengkap. “Sementara berkas yang saya sudah masukkan kemarin sudah lengkap, jika tidak lengkap pasti dapat surat pemberitahuan dari tim penjaringan DPD,” jelas Tatong.

Menariknya, kata mantan Ketua DPW PAN Sulut ini tidak ada pleno untuk menetapkan bakal calon oleh Tim Pilkada. Sebab, menurutnya itu adalah ranah dari DPP sesuai dengan anggaran dasar partai. “Kalau sudah diplenokan ya Alhamdulillah. Tapi apakah itu akan jadi rujukan DPP, tentunya nanti DPP yang memutuskan,” tutupnya.

 

 

Tim Totabuanews

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses