TOTABUANEWS, BOLMONG – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow (Bolmong), Yanny Ronni Tuuk. Menghadiri Rakor Nasional Data Terpadu tahun 2017, di Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Wabup Bolmong, Saat dikonfirmasi mengatakan. Kehadirannya di Rakor tersebut untuk menindaklanjuti undangan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI).
“Kehadiran saya di acara tersebut, karena diundang oleh Kemensos-RI. Dalam agenda ini pula, ikut dibahas tentang penanganan fakir miskin”kata wabup.
Dijelaskannya, dalam UU no 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, bahwa sesuai dengan ketentuan UUD 1945, negara bertanggung jawab untuk memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan. Dalam Undang-Undang tersebut,antara lain dicantumkan fakir miskin berhak memperoleh kecukupan pangan, sandang, perumahan, pelayanan kesehatan, pendidikan.
Selain itu fakir miskin mendapatkan perlindungan sosial dalam membangun, mengembangkan, dan memberdayakan diri dan keluarganya. Serta memperoleh pekerjaan dan kesempatan berusaha.
” Olehnya, kami sebagai instansi yang terkait akan berupaya maksimal untuk terus memperhatikan fakir miskin ini, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bolmong “tutup Wabup Yanni.
Peliput: Ebby