‎Masyarakat Bolmut Bisa Bayar Pajak Lewat Online

0
51
‎Masyarakat Bolmut Bisa Bayar Pajak Lewat Online
Bupati Depri Pontoh (DP) saat menandatangani MOU

TOTABUANEWS, BOLMUT – Bupati Bolmong Utara (Bolmut), membuat perjanjian kerjasama dengan PT Bank Sulut-Go pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lewat Online.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bolmut, Depri Pontoh pada saat rapat evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) yang dilaksanakan di Kantor Camat Bolangitang Barat, Senin (30/10/2017).

“Kerjasama pengelolaan PBB berbasis online ini pada dasarnya merupakan salah satu upaya Pemerintah daerah dalam mendekatkan dan meningkatkan,  pelayanan pada masyarakat terlebih khusus masyarakat yang ada di Kabupaten Bolmut,” ujar bupati.

Bupati juga mengungkapkan, masyarakat tidak perlu kuatir melakukan transaksi dengan pihak Bank SulutGo lewat online.”Tidak perlu kuatir,sebap setiap transaksi tidak akan dikenakan biaya administrasi tambahan.Wajib pajak cukup membayar pajak sesuai dengan jumlah penetapan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui SPPDT dan DHKP,”ungkap papa adit sapaan akrabnya.

Diapun mengimbau kepada para camat dan sangadi se Bolmut, dan jajaranya BPD agar  dapat mensosialisasikan program ini kepada masyarakat luas.

“Peran aktif para camat dan sangadi sangat diperlukan untuk mensososialisasikan program ini,” katanya.

Sementara di tempat yang sama, Dirut PT Bank SulutGo,Revino Maudy Pepah SE. yang diwakili oleh Direktur Operasional, Wellan Balilingan menyampaikan, dengan adanya kerjasama ini, masyarakat dapat melakukan transaksi pembayaran PBB melalui fasilitas pelayanan yang telah disediakan oleh Bank SulutGo.

“Saat ini,pembayaran PBB sudah bisa dilakukan di ATM dan teller bank dan selanjutnya nanti Demikian akan lebih dikembangkan proses transkasi pembayaran melalui mobile dan internet banking,” terang Wellan.

Peliput : Fadlan Ibunu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.