TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan menerapkan sistem Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R). Dari sistem itu, sampah akan dikelolah menjadi pupuk organik mau pun biji plastic atau bahan setengah jadi yang muaranya akan bernilai ekonomis.
Hal ini dikatakan Kepala DLH Kotamobagu, Alex Saranaung, kata dia, untuk penerapan TPS3R, DLH Kotamobagu baru menetapkan di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur lewat Kelompok Oyotang yang dibentuk masyarakat setempat.
“Untuk infrastruktur TPS3R yang di bangun di Kelurahan Matali akan tuntas di bulan Desember, dan di akhir Desember akan diresmikan. Sehingga, pada awal Januari tahun depan sudah bisa mengelolah sampah menjadi pupuk organik atau pun bahan setengah jadi. Yang mengelolahnya sendiri adalah masyarakat atau kelompok yang ada di kelurahan Matali,” katanya.
Menurutnya, Selain dampak ekonomis, TPS3R ini berdampak pada berkurangnya penampungan sampah di TPA yang ada di Kelurahan Mongkonai Barat saat ini. Akan ada pemisahan sampah, baik sampah organik dan anorganik untuk dikelolah.
“Sampah akan berkurang di TPA, karena sampah organik dan anorganik yang bisa didaur ulang akan ditempatkan di TPS3R untuk dikelolah,” ujarnya.
Di tahun 2018, DLH Kotamobagumengajukan kembali pembuatan Infrastruktur TPS3R di Desa Poyowa Besar.
“Dalam perencanaan tahun 2018 yang saat ini berlangsung, kita akan mengusulkan penambahan TPS3R untuk dibangun di Desa Poyowa Besar. Sehingga, proses pengolahan sampah bisa tersebar dan berdampak positif ke seluruh masyarakat Kotamobagu,” jelasnya.
Peliput: Gery Liangga