TOTABUANEWS, BOLMUT- Hari terakhir pendaftaran Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), pada Senin (16/1//2017) kemarin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut. Baru menerima 12 partai yang memenuhi persyaratan dari 19 parpol yang mendaftar.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua KPUD Bolmut Faisal Husin, Selasa (17/10/2017).
“Hingga kini dari 19 partai yang mengimput data keanggotaan di website Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), baru 12 partai partai yang memenuhi persyaratan resmi yang diterima oleh KPUD,” ujar Faisal.
Dijelaskanya, jika berkas atau dokumen Parpol yang dimasukan ke KPUD tidak sesuai dengan data SIPOL, maka akan dikembalikan.
“Yang paling wajib itu Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik harus sama dengan data yang masuk pada sisitem wesait Sipol,” tegasnya.
Diapun mengungkapkan sampai dengan hari terakhir pendaftaran, hanya ada 12 parpol yang memenuhi persyaratan.
“Partai yang sudah memenuhi syarat yang diterima KPUD Bolmut yakni, Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),”ungkap Faisal.
Peliput : Fadlan Ibunu