TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Dana Bantuan Partai Politik (Banpol), di wilayah Kota Kotamobagu (KK), segera dicairkan ke enam Partai Politik (Parpol), yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltitk (Kesbangpol) Kotamobagu, Irianto Mokoginta melalui Sekretaris, Hendra Makalalag, menurutnya dana Banpol itu akan diberikan ke enam Partai Politik (Parpol) di DPRD Kotamobagu.
“Dananya sekarang sudah ada dikas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” kata Hendra, Selasa (17/10/2017).
Menurut Hendra, dana tersebut tak lama lagi segera dicairkan.
“tinggal menunggu waktu untuk segera dicairkan. Yang pasti bulan oktober ini, proses pencairannya segera berjalan,” ujarnya.
Hendra menjelaskan, pencaiaran parpol ini, telah melewati tahapan verifikasi berkas.
“Semaua berkas dari masing-masing Parpol sudah masuk dan ferifiksi,” jelasnya.
diketahui, dana bantuan untuk partai Politik adalah bantuan yang diberikan Pemerintah kepada Partai politik. Dan diberikan secara proporsional berdasarkan perolehan jumlah suara sah pada Pemilu legislatif.
Paratai yang akan mendapatkan Danan tersebut, yakni PAN, Golkar, PDI-P, Demokrat, PKB, PKS, Hanura dan Gerindra.
Peliput: Gery Liangga
semoga bisa dipergunakan sesuai peruntukan dana tersebut