TOTABUANEWS, BOLMUT- Diduga mengalami gangguan jiwa, Darius Garing (42) warga Desa Sangtombolang Kecamatan Sangkub, dengan menggunakan parang pelaku menghabisi korban Niko Demus Makalikis (52).
Kronologis kejadian, hari Senin (2/10/2017) tepat di Desa Sangtombolang pukul 12.30 Wita, dengan memegang Senjata Tajam (Sajam) jenis parang, pelaku beteriak dengan mengatakan korban telah meninggal dan segera di kubur.
“Pelaku berteriak dan mengatakan saya telah memotong-motong badan Niko dan cepat ditanam,” beber Ilk Alfred Garing kakak dari pelaku.
Nyawa korban pun tidak tertolong, saat dirujuk ke oleh Puskesmas Sangkub ke Rumah Sakit Prof Kandouw Malalayang, akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di dahi, dada dan satu jari tangan putus.
Kapolsek Sangkub, IPTU Agus Sumandik SE kepada TOTABUANEWS mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan tersebut
“Saat ini kami telah mengamankan pelaku”ujar Kapolsek
Dijelaskanya, bahwa pelaku itu ada dugaan memiliki mental yang tidak normal atau gangguan jiwa.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, terkait dengan perilaku korban karena menurut masyarakat dan keluarganya, korban memiliki ganguan jiwa atau gila,” jelas agus
Untuk kasus ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, apakah pelaku benar-benar gila atau pura-pura gila, sehingga hari ini (3/9/2017) pelaku akan kami bawah ke RS Ratumbuysang Manado untuk di periksa kejiwaanya,” tambah Agus
Lanjutnya jika dalam pemeriksaan dan hasilnya pelaku tidak waras, maka pihak Polsek Sangkub akan menutup kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita tinggal tunggu hasil dari pihak rumah sakit, kalau hasilnya menunjukan bahwa pelaku tidak waras. Maka kami akan menutup kasus ini, akan tetapi jika hasil dalam pemeriksaan nanti pelaku memang tidak mengalami gangguan jiwa, kami akan melanjutkan kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku pula,”singkat agus.
Peliput : Fadlan Ibunu