TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu pasang satu unit parkir elektronik di Rumah Sakit Kotamobagu (RS Pobundayan). Pengadaan satu set alat parkir berbanderol Rp145 Juta itu masuk dalam ususlan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Hal itu dikatakan, Sekretaris Dishub, Sugiarto Yunus, kata dia, sebelumnya direncanakan pengadaan alat parkir tersebut sebanyak dua set. Namun karena berbagai pertimbangan, sehingga hanya pengadaan satu unit.
“Ini baru tahap awal, jadi baru satu unit dulu yang akan dipasang di rumah sakit untuk pintu masuk dan pintu keluar. Dan Proses pengadaan sudah berjalan, insyaallah Desember mendatang sudah terpasang,” kata Sugiarto,
Menurutnya, untuk tahun anggaran 2018 mendatang, pihaknya juga berencana mengusulkan pengadaan alat parkir yang akan dipasang di beberapa titik.
“Insya allah tahun depan akan dianggarkan lagi, tapi kita lihat dulu yang akan dipasang tahun ini,” ujarnya.
Plt Kepala Dishub, Nasli Paputungan, mengungkapkan sistem perparkiran tersebut belum menerapkan hitungan waktu kendaraan yang diparkir. Sebab, pihaknya masih mengacu para Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal retribusi parkir.
“Belum seperti itu, karena masih mengacu ke Perda yang ada. Di tahap awal ini baru perubahan sistem perparkiran dari manual ke elektronik,” jelasnya.
Gery Liangga