ADVETORIAL, MANADO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara kembali melaksanakan Test Urine kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (17/10) sekira pukul 10.00 Wita.
Kepala Seksi Pencegahan BNN Provinsi Sulut Melky Tuwankotta yang memimpin langsung pemeriksaan urine tersebut mengatakan, pemeriksaan urine oleh BNN mengambil filosofi “Seperti Pencuri Yang Datang Di Malam Hari”.
“Artinya ,kedatangan kami cukup mendadak , tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Ketika datang kami hanya menemui Ketua DPRD dan meminta izin. Ketika diizinkan kami langsung melakukan pemeriksaan Anggota DPRD yang hadir,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Sulut, Kristovorus Deky Palinggi (KDP) mengatakan kalau dirinya sangat setuju dengan apa yang dilakukan BNN Provinsi Sulut, karena memang pelaksanaan ini sebenarnya sudah dilaksanakan dan berkelanjutan ke Kabupaten/Kota, namun saat ini kembali lagi ke Provinsi.
Dirinya pun meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Gubernur , karena ini merupakan satu tindakan pencegahan secara nasional. Secara tidak langsung kan BNN mendukung program dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi pasti akan mendukung apa yang di programkan oleh Presiden untuk memberantas Narkoba,” pungkasnya.
Ia meminta pemerintah dapat membantu melalui penganggaran. “Karena memang BNN ini anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tetapi sebagai wujud kepedulian pemerintah dan mendukung program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi harus mengeluarkan anggaran,” tambah KDP.
Lanjut dikatakannya, karena ini adalah langkah dini untuk pencegahan narkoba di lingkungan anggota DPRD baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. “Nah, ini langkah-langkah yang sangat baik, mudah-mudahan ini berkelanjutan dengan pelaksanaan pemeriksaan urine ini secara berkala . Kami rasa ini adalah salah satu langkah pencegahan narkoba,” tutupnya, sembari mengatakan, “Semoga ini bisa menjadi perhatian masyarakat agar masyarakat juga bisa dan lebih baik tidak menggunakan narkoba”
David Rumondor