TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Guna melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dalam waktu dekat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamoabgu, akan turun disetiap Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang ada di Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii, perekaman yang rencanakan ini, kata dia dikhususkan bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun.
“Ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, serta mewujudkan tertib admintrasi kependudukan,” kata Virginia, Jumat (13/10/2017) pekan lalu.
Lanjut Virginia, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan ke tiap sekolah terkait dengan program tersebut. Unuk itu diharapakan kepada pihak sekolah menginventarisir para siswa di sekolah, yang merupakan penduduk asli Kotamobagu, dan sudah genap 17 tahun pada 16 Oktober 2017.
“Diwajibkan juga kepada para siswa dan siswi untuk membawa foto copy kartu keluarga (KK) pada saat perekaman e-KTP, sebagai syarat kelengkapan administrasi,” jelasnya.
Peliput: Gery Liangga