TOTABUANEWS, BOLMUT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (DIKBUD) Bolmut, soal penyaluran honor kepada guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut di ungkapkan langsung ketua komisi Ibu Akrida Datungsolang ST, Selasa (3/10/2017).
“Saya megingatkan khusus kepada Dikbud Bolmut agar dalam penyaluran honor kepada guru-guru paud harus memperhatikan regulasi maupun aturan yang masih berlaku,” ujar Datungsolang.
Djelaskannya, hal tersebut di ingatkanya karena jangan sampai, yang terjadi beberapa pekan lalu soal TGR yang melanda guru-guru paud tak terjadi lagi.
“Sekedar diingatkan agar, tidak menimbulkan persoalan seperti yang terjadi di tahun kemarin yang pada ujung guru menjadi korban,” singkatnya.
Peliput : Fadlan Ibunu