Keberadaan Lahan HGU di Bolmong ‎Akan Didata Kembali

0
90
Tidak Lama Lagi ASN Bolmong Nikmati Gaji 13 Dan 14
Ashari Sugeha
TOTABUANEWS, BOLMONG – Masih sulitnya untuk melakukan pendataan objek pajak karena banyaknya lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akhirnya membuat pihak Pemkab Bolmong angkat bicara.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Ashari Sugeha ketika dikonfirmasi, Rabu (11/10/2017) membenarkan hal tersebut.
“Jika ada warga yang ingin melakukan transaksi kredit bank dan hanya membawa Surat Keterangan Tanah, pasti takkan diterima, karena harus ada sertifikat. Sedangkan sertifikat tanah itu ranahnya Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Ashari.
Ashari menjelaskan, dalam Undang-Undang BPN, selama belum ada ganti rugi untuk pemilik HGU, maka pengurusan sertifikat tanah warga belum bisa. Sebab pemilik HGU dilindungi dengan Undang-undang Keperdataan.
“Prosesnya tidak mudah, meski HGU yang ditempati warga adalah tanah pemerintah. HGU sendiri ada tiga jenis, milik pemda, swasta dan milik perseorangan,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk HGU ini pemkab Bolmong hanya mendapat bagi hasil dengan pemilik HGU. Bagi hasil ini sendiri masuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak. Dengan kondisi ini Pemerintah Daerah kesulitan.
“Ini yang menjadi kendala untuk pendataan objek pajak. Pemkab harus kembali mendata objek yang tujuannya untuk mencapai target PBB pada masyarakat,” tutur Ashari.
Pajak baru diserahkan ke pemerintah daerah per januari 2014 oleh pemerintah pusat, yang dulunya hanya bagi hasil. Rendahnya capaian pajak di Bolmong, karena pemerintah tak mengantongi data riil.
“Pemerintah telah mendata kembali bahwa objek pajak baru ada 800-an. Banyak lahan belum terdata karena ada objek yang ganda, serta ada yang orangnya sudah tak ada, salah penilaian. Pemkab juga menerima data ini, beserta hutang-hutangnya,” terang Ashari.
Sebenarnya dari tahun ke tahun Pemkab Bolmong selalu menargetkan 100 persen capaian.  Namun sayangnya, kondisi lapangan yang belum teratasi ini menjadi kendala mencapaian tersebut.
“Pendataan kami libatkan masyarakat. Sekarang sudah sistem online, namanya juga menggunakan perangkat keras. Walau sudah maksimal, masih ada error system seperti itu,” jelas Ashari.
Dijelaskannya, bahwa Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow telah memberikan target bagi sangadi dan lurah di Bolmong untuk memenuhi target pajak hingga 15 Desember 2017 mendatang. “Jangan sampai seperti tahun lalu hanya dua desa yang capai 100 persen “pungkas Ashari.
Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.