TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) gencar-gencar melakukan penarikan, sejumlah aset Kendaraan Dinas (Kendis) yang sampai saat ini masih dimiliki pejabat maupun mantan pejabat dan instansi vertikal.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Ashari Sugeha melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Daerah Irawan Fanny Popitod mengatakan, dari data yang ada masih terdapat aset yang hingga saat ini masih terus diburu keberadaannya. Apalagi ada lima kendis pinjam pakai yang berada di Polres Bolmong.
“Kalau sesuai dengan data, kurang lebih ada lima kendaraan pinjam pakai di Polres Bolmong, dan belum dikembalikan, dua sudah kami cek keberadaannya, sisanya tiga yang belum jelas dimana,” katanya, Selasa (3/10/2017).
Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam tahap komunikasi dengan pihak kepolisian tersebut.
“Kami berusaha persuasif, dan dalam tahap komunikasi, karena ini statusnya pinjam pakai. Dan, kami tidak tahu pasti pelaksanaan pinjam pakainya,” ujarnya.
Segala upaya akan dilakukan, lanjutnya, bila pada kenyataannya, dalam penarikan terjadi gesekan.
“Untuk langkah selanjutnya, kami berupaya agar semua aset bisa kembali. Kami telah melayangkan Surat Peringatan (SP) sampai yang ketiga kalinya, walaupun sebelum-sebelumnya kami juga telah melakukannya, tapi untuk sekarang, kami telah mendapat petunjuk dari Sekda, jika memang pada kenyataannya ada yang tidak mengembalikan, maka kami akan melakukan gugatan hukum, dengan aduan penggelapan aset,” tegasnya.
Peliput: Ebby Makalalag