TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2017, Rabu (18/10/2017), Tim Bogani Satya Haprabu Polsek Urban Kotamobagu berhasil membongkar salah satu tempat permainan Billiard yang juga tempat pejualan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, tapatnya di Kompleks Terminal Serasi Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.
Dari Operasi itu, tim Bogani dibawah Pimpinan, Bripka Toto Suryawan Monoarfa berhasil mengamankam puluhan liter Cap Tikus.
“Tempat itu dirazia berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat sekitar. Pada saat menerima laporan langsung tindak lanjuti. Alhasil, kami berhasil mengamankan 42 Botol Cap Tikus, ukuran 600 Mili Liter yang diisi dalam botol Aqua, 4 gelon Cap Tikus, dan 1 ember besar untuk tempat penampungan Cap Tikus,” kata Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan, kepada TOTABUANEWS.COM, Rabu (18/10/2017).
Menurut Ruswan, Saat ini Miras itu sudah diamankan di Polsek Urban Kotamobagu, untuk dijadikan Barang Bukti (Babuk).
“Barang bukti miras sudah kami amankan di Polsek,” jelasnya.
Peliput: Gery Liangga