TOTABUANEWS,BOLSEL- Pemerintah Kecamatan Bolaang Uki gelar Rapat Koordinasi bersama pemerintah desa, dan lembaga desa se- Kecamatan Bolaang Uki, Senin (23/10/2017) kemarin.
Rakor sekaligus sosialisasi tentang Peraturan daerah (Perda) Trantibum dan Perda Miras, digelar di Aula Kantor Kecamatan Bolaang Uki, dihadiri langsung oleh Asiten I setda Bolsel Drs Alsyafri Kadullah, ME, Kabag Hukum Setda Bolsel, Camat Bolaang Uki Syukri F Van Gobel SP MM, serta seluruh Sangadi, BPD, dan lembaga desa lainnya yang ada di 17 desa di wilayah Kecamatan Bolaang Uki.
Asisten I Setda Bolsel Drs Alsyafri Kadullah ME pada kesempatan itu menyampaikan agar pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat yang ada di 17 desa Kecamatan Bolaang Uki agar bersinergi dalam penyelenggaran peemerintahan di desa.
“Diminta kepada seluruh aparat pemerintah desa, BPD dan lembaga-lembaga lainnya yang ada di desa agar bersinergi dalam penyelenggaraan pembangunan di desa, dan BPD harus meningkatkan peran strategisnya terhadap pembangunan yang ada di desa, selain itu juga dihimbau agar seluruh aparat dan lembaga desa bekerja sesuai tupoksi masing-masing” ujar Kadullah.
Pantauan Totabuanews, Kabag Hukum Setda Bolsel Kadek Wijayanto, SH membawakan materi sosialisasi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perda Miras.
Peliput : Aspriadi Paputungan