TOTABUANEWS, BOLMUT – Pihak ketiga yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berupa pengerjaan proyek fisik tidak sesuai dengan perencanaan atau kedapatan bermain curang, maka akan masuk ke daftar bermasalah oleh pemerintah.
Hal tersebut di ungkapkan langsung Bupati Bolmut, Drs H Depri Pontoh belum lama ini.
“Rekanan yang berbuat curang dalam pengerjaan proyek akan dimasukkan ke dalam daftar rekanan bermasalah,” tegas Pontoh.
Di jelaskanya jika ada rekanan dan masuk kedalam daftar bermasalah, maka secara otomatis pihak ketiga tersebut tidak boleh ikut dalam lelang dan pengerjaan proyek fisik Pemkab Bolmut di tahun berikutnya.
“Pihak ketiga (rekanan), harus mengerjakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, tak boleh mengurangi perencanaan yang sudah ditetapkan jika ada maka konsekuensinya tak boleh ikut lelang,” jelas Pontoh
Diapun menegaskan, dalam waktu dekat ini, dirinya akan melaksanakan inspeksi pemeriksaan kesesuaian program kegiatan apakah sudah sesuai dengan perencanaan atau tidak, baik kegiatan fisik maupun non fisik, terlebih yang menggunakan pagu APBD induk 2017.
“Karena ini sudah berada pada triwulan III, secara otomatis program kegiatan Pemkab Bolmut tahun ini sudah jalan. Untuk itu saya tegaskan kepada seluruh pihak ketiga agar menjalankan pekerjaannya sesuai perencanaan dan tetap mengacu pada regulasi yang ada,” tegasnya.
Peliput : Fadlan Ibunu