TOTABUANEWS, BOLSEL – Usai dilakukan Otopsi di Rumah Sakit Prof. dr Kandow Manado, setibanya kembali di Desa Motandoi Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, jenazah Almarhumah Nurbening Paputungan, langsung di serahkan oleh pihak Polres Bolmong dan Polsek Rural Pinolosian kepada keluarga almarhumah untuk kembali di makamkan.
Almarhumah merupakan korban pembunuhan (10/09/2017) bulan September lalu, dan setelah dilakukan pencarian oleh pihak keluarga dan masyarakat, korban ditemukan sehari kemudian yakni Minggu (11/09/2017) di wilayah hutan bakau desa Motandoi Selatan pada tanggal dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Dari hasil pengembangan oleh pihak Polres Bolmong dan jajarannya, kuat dugaan kematian korban adalah akibat pembunuhan dengan kekerasan, karena terdapat beberapa bukti kekerasan ditemukan pada jasad korban, berdasarkan pengembangan hasil penyidikan pihak kepolisian, saat ini satu tersangka HM (26) warga desa Motandoi Selatan sudah diamankan di Mapolres Bolmong untuk di proses lebih lanjut.
Pada hari Kamis (05/10/2017), sekitar pukul 10 Wita, Jajaran Polres Bolmong dan keluarga melakukan ekshumasi atau penggalian kembali terhadap makam korban untuk di Otopsi di RS Prof dr Kandow Manado, dan setibanya di Manado sekitar pukul 16:30 Wita, jasad Jenazah langsung di otopsi, usai dilakukan otopsi, pihak keluarga bersama tim Polres Bolmong yang mendampingi jenazah kembali ke Bolsel dan tiba di desa Motandoi sekitar pukul 24:00 Wita, setibanya di lokasi, jenazah langsung di serahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan kembali.
Ruqaiyah Paputungan, salah satu keluarga almarhumah mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Bolmong dan Polsek Rural Pinolosian yang telah mendampingi pihak keluarga dalam kelanjutan proses hukum kasus ini.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama jajaran Polres Bolmong dan Polsek Rural Pinolosian yang terus mendampingi kami mulai dari berangkat hingga almarhumah dimakamkan kembali seusai di otopsi,”jelas Ruqaiyah.
Sementara itu Kapolsek Rural Pinolosian Iptu Herdi Manampiring SH mengatakan bahwa apa yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian.
“Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami untuk memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga negara, yang dalam hal ini almarhumah telah menjadi korban dalam kasus pembunuhan, dan dengan kasus ini mari kita jadikan pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari, bahwa di negara ini tidak ada satu pun yang kebal hukum, menghilangkan nyawa seseorang dengan cara apapun adalah tindak pidana, terima kasih kepada aparat pemerintah dan masyarakat desa Motandoi Bersatu, terutama keluarga korban yang sangat kooperatif dalam proses penyidikan kasus ini, dan hasil dari otopsi akan kami peroleh sekitar 4 hari kemudian,” tegas Herdi.
Hadir pada prosesi pemakaman tersebut jajaran Polsek Rural Pinolosian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Babinsa Ramil 1303 Pinolosian, pemerintah dan masyarakat desa Motandoi Bersatu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga korban.
Peliput : Aspriadi Paputungan