2018, Pemkot Bakal Mendata Ulang Penerima Rastra

0
37
Penyaluran Rastra, Pemkot Ingatkan Lurah/Sangadi
Alfian Hassan
TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan mendata ulang warga miskin yang berhak menerima beras sejahterah (rastra) pada 2018 mendatanag.
Hal itu dikatakan, Kepala Bagian Perekonomian dan pembangunan (Ekbang), Alfian Hasan, menurutnya Hal itu bertujuan, agar penyaluran penerima bantuan beras tersebut, dari pemerintah pusat tepat sasaran. Adapun jumlah penerima Tahun 2017 yakni 5.520 warga.
“Sebelumnya hasil rapat koordnasi bersama kepala desa/lurah terjadi keluhan. Di mana, masih ada warga miskin yang tidak masuk dalam daftar penerima Rastra,” kata Alfian.
Menurut Alfian, data yang dipegang Kementrian terkait, sudah banyak yang berubah. Sehingga harus diverifikasi agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak,  dengan mengkroscek lagi nama warga yang masuk daftar penerima Rastra pada 2017.
“Informasi yang berkembang di masyarakat ada yang  meninggal, pindah, kemudian meningkat kesejahteraannya sehingga sudah tidak layak lagi untuk menerima bantuan,” ungkapnya.
Ada juga lanjut Alfian, penyampaiaan langsung dari kepala desa/lurah, soal penerima yang berhak kemudian tidak ada lagi dalam data penerima Rastra 2017.
 “Pendataan ulang akan dilakukan dalam waktu dekat. Dan, nantinya data akan dikirim ke pusat untuk perubahan data Rastra 2018,” ujarnya.
Ia memastikan, tahun depan data penerima sudah sesuai dan tepat sasaran. “Saya pastikan tahun depan, tidak ada lagi keluhan soal penerima bantuan Rastra,” jelasnya.
Peliput: Gery Liangga

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.