TOTABUANEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, Kamis (23/11/2017) secara resmi membuka kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan dan catatan sipil 2017. Agenda ini merupakan bagian dari program kegiatan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Boltim.
Lewat kegiatan yang menghadirkan seluruh sangadi beserta aparatnya ini Bupati mengatakan, pentingnya agenda tersebut. Hal ini didasari oleh belum tercapainya tertib administrasi yang diharapkan bersama. Juga kalangan masyarakat belum paham tentang arti dan pentingnya dokumen kependudukan.
“Pencapaian ke arah ini tidaklah mudah, disebabkan tingkat kesadaran masyarakat masih kurang guna memiliki dokumen kependudukan. Terlepas dari itu, tentu dukungan Pemerintah juga merupakan faktor utama yang dituangkan lewat undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan,” kata Bupati lewat sambutannya di gedung Aula lantai III sekretariat daerah Boltim.
Sosialisasi ini tidak hanya untuk penertiban penduduk secara administrasi, tapi didalamnnya juga terdapat harapan besar pemerintah guna mewujudkan kondisi kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera. “Informasi kependudukan bisa kita peroleh dari kartu keluarga, KTP dan akta kelahiran. Tapi, yang jadi pertanyaan apakah data tersebut bisa diyakini kebenarannya. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam melaporkan atau memberikan data kependudukan, harus benar-benar sesuai dengan data asli yang ada. Sebab masih banyak ditemui perbedaan nama, tempat lahir dan data lainnya,” ujar Bupati.
Bupati juga menerangkan, data kependudukan yang valid khususnya di Boltim, akan sangat berpengaruh dan membantu Pemerintah daerah dalam merumuskan suatu program pembangunan menuju kesejahteraan rakyat.
“Data tentang kependudukan, baik dari jumlah penduduk, jenis kelamin serta golongan usia penduduk, menjadi salah satu acuan pemerintah dalam merumuskan program apa yang tepat untuk masyarakat, sesuai dengan visi dan misi daerah kita. Jadi diminta kepada Sangadi dan aparat desa lainnya, dalam melakukan pendataan harus valid, begitupun dengan masyarakat agar kooperatif dalam melakukan pendataan,” pungkas Bupati.
Diketahui, Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Disdukcapil & KB Provinsi Sulut yakni Boslar Sanger SE selaku Kasie pembinaan dan ketahanan kesejahteraan keluarga serta Sri Endang Karim SE yakni Kasie Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Kotamobagu.
Peliput: Dicky Mamonto