TOTABUANEWS, BOLTIM – Sebanyak 31 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) belum penuhi persyaratan pencairan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II dan terancam silpa. Kendala utama dalam pencairan dandes dan ADD tahap II itu yakni Surat Pertanggungjawaban (SPj) tahap satu serta bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2017.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Fitrah Damopolii mengatakan, dandes dan ADD seluruh desa, kini sudah diproses ke Rekening Kas Desa (RKDes). Jadi tinggal kelengkapan persyaratan, untuk bisa cair.
Sementera itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Slamet Riyadi Umbola mengatakan, jika hingga waktu yang ditentukan dana 40 persen tidak dicairkan akan berdampak pada pengurangan anggaran tahun depan. saat ini DD dan ADD berjumlah Rp1 miliar lebih. Jika tahun ini adanya Silpa, maka tahun depan pasti akan dikurangi.
“Tahun ini rata-rata desa ingin mencairkan tahap II Rp300-400 juta. Jika tak habis digunakan, maka akan jadi Silpa tahun ini. Tahun depan dana tidak lagi Rp1 miliar, namun ada potongan sesuai Silpa,” ujar Umbola.