TOTABUANEWS, BOLMONG – Hari ini Pasangan Calon (Paslon) Walikota Jainudin Damopolii dan Wakil Walikota Kotamobagu Suharjo Makalalag, menyerahkan berkas dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu lewat jalur Independen.
Diketahui penyerahan berkas dukungan tersebut Suharjo Makalalag masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong aktif dan bertugas sebagai staf di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan saat penyerahan berkas dukungan juga disaat jam kerja,
Menanggapi pendaftaran ke KPU Kotamobagu pada jam kerja kata Kepala Bagian (Kabag) Organisi, Eviana AP bahwa stafnya sudah meminta ijin ke dirinya lewat pesan singkat Whatsapp (WA)
“Pak Suharjo meminta ijin tidak masuk kantor hari ini lewat WA ke saya, dan tidak tahu ijinnya apa hanya sebatas ijin penyampaian biasa saja,” ungkap Eviana AP, Senin (27/11/2017).
Dijelaskannya, bahwa untuk ijin melalui surat itu akan menyusul. “Untuk surat akan menyusul, nanti jika Suharjo sudah masuk kantor nanti saya tanya alasannya ijinnya itu apa, apalagi pendaftaran beliau juga kami tidak mengetahuinya,” tukas Eviana.
Peliput: Ebby Makalalag