TOTABUANEWS, BOLTIM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini mulai melakukan pemutakhiran data di seluruh desa dengan melakukan pengisian data keluarga melalui formulir F101.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Disdukcapil Boltim Rusmin Mokoagow, pihaknya akan kembali mendata warga. “Pemutakhiran data bertujuan untuk mendata kembali warga di ditiap keluarga, termasuk yang telah meninggal dunia,” ungkap Rusmin. Rabu (22/11/2017).
Pihaknya saat ini menyiapkan 37 ribu formulir F101 yang akan disebar di seluruh desa dengan bekerja sama dengan pemerintah desa setempat. “Di Desa nantinya, Sangadi memerintahkan para kepala dusun melakukan pendataan dilapangan dengan menggunakan formulir itu,” ungkapnya
Ia juga berharap, agar masyarakat turut berpartisipasi dan mendukung jalanya pemutakhiran data ditiap desa. Selain itu, ia meminta aparat desa agar bekerja lebih teliti saat dalam melakukan pendataan. “Pemutakhiran data dibutuhkan kerja yang sangat teliti. Aparat desa harus bertanggung jawab atas kebenaran dan vilidnya data warga yang diambil,” tutupnya.
Peliput: Dicky Mamonto