TOTABUANEWS, BOLMONG – Untuk memastikan legalitas dan struktur dalam suatu perusahaan media di Bolaang Mongondow Raya (BMR), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bolmong, melakukan verifikasi di sejumlah kantor media cetak maupun elektronik.
Ketua tim verifikasi media, Harry Moka mengatakan. Pemeriksaan kali ini untuk pastikan media yang akan melakukan kerjasama dengan Pemkab Bolmong.
“Pemerintah daerah harus memastikan keberadaan kantor perusahaan media yang akan bekerjasama, media cetak maupun elektronik, verifikasi ini juga sangat penting agar tidak ada media abal-abal. Apalagi ini berhubungan dengan APBD tahun depan,” ujar Moka, Selasa (7/11/2017).
Kali ini Diskominfo Bolmong, melakukan verifikasi ke 11 media yang ada. Tampak pukul 10.00 wita instansi Pemkab Bolmong ini, mendatangi kantor Surat Kabar Harian (SKH) Media Totabuan dan TOTABUANEWS.com.
“Verifikasi ini dilakukan secara objektif dan profesional. Karena nantinya, hasil verifikasi ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk kerjasama tahun 2018, ini juga untuk menindaklanjuti aturan dewan pers,” katanya.
Disisi lain, Diskominfo Bolmong juga memboyong tim ahli IT, untuk melakukan penilaian media online yang dikunjungi.
“Tugas kami untuk melakukan pendataan secara real di website, berupa jumlah index di Google yang akan di komparasi dengan data pengunjung, dari dalam cpanel (awstats),” ungkap Eka Pratama Saputra.
Lanjutnya, untuk menentukan cluster suatu media online, tim ahli IT ini akan menggunakan beberapa penilaian.
“Pendataan kami menggunakan, alexa, google analytics dengan umur website itu sendiri, dari data itu akan diolah sampai keluar rangking,” jelasnya.
Peliput: Ebby Makalalag