DPRD Bolmong Paripurnakan RPJMD dan Hasil Rekomendasi Pansus PT Conch

0
90
DPRD Bolmong Paripurnakan RPJMD dan Hasil Rekomendasi Pansus PT Conch
TOTABUANEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmong 2017-2022, Kamis (16/11/2017).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua Kamran Mucthar dan Abdul Kadir mangkat, serta 21 anggota DPRD ini, ikut pula dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati (Wabup) Yanni Ronny Tuuk, Unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Sangadi, dan Tamu Undangan.
Ketua DPRD Welty Komaling mengatakan, bahwa ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Tata Tertib (Tatib) masa jabatan 2014-2019, serta sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010 pasal 85 ayat 4 huruf 4.
“Terkait RPJMD, maka pengambilan keputusan dalam sidang paripurna harus didahului dengan penyampaian laporan pimpinan komisi, pimpinan gabungan komisi, dan pimpinan Pansus yang sudah berisi proses pembahasan, serta pendapat akhir fraksi,” kata Welty.
Dijelaskan, dalam rapat kali ini semua fraksi juga ikut memberikan pendapat terkait Ranperda tentang RPJMD 2017-2022.
“Semua fraksi akhirnya menyetujui bersama melalui juru bicara masing-masing fraksi atas Ranperda RPJMD‎ menjadi Perda, yang selanjutnya akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi,”pungkasnya.
Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.