TOTABUANEWS, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel Paripurnakan Tahap II Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2018, Senin (20/11/2017) kemarin.
Dengan diparipurnakannya persetujuan Ranperda telah menunjukkan perhatian dan komitmen DPRD Bolsel terhadap kepentingan daerah, hal ini tentunya layak untuk diapresiasi. Berdasarkan komitmen dan sinergitas yang antara pihak Pemkab dan DPRD Bolsel, setelah melalui beberapa tahapan, APBD 2018 dapat ditetapkan sesuai jadwal yang ditentukan.
Proses penetapan APBD yang dinilai pro-rakyat tersebut telah sesuai dengan tahapan prosedur sesuai ketentuan. Bahkan sebelum memasuki tahapan sidang paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolsel yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Hi Abdi Van Gobel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bolsel yang dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Bolsel Marzanzius Arvan Ohy S STP sangat alot dalam proses pembahasan Struktur APBD 2018 tersebut.
Pada Sidang Paripurna Penetapan Perda APBD 2018 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Hi Abdi Van Gobel SE yang didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Razak Bunsal SE dan Fadli Tuliabu SH, empat fraksi menyatakan persetujuannya atas Ranperda APBD 2018 Bolsel untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kempat fraksi tersebut, menyetujui penetapan karena struktur APBD dinilai telah mengutamakan program prioritas daerah dan diyakini jika dijalankan dengan baik akan sangat mendorong percepatan pembangunan daerah.
Sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang APBD 2018, Sekretaris DPRD Marwan Makalalag S Pd MM membacakan surat persetujuan DPRD Bolsel dan nota kesepakatan bersama antara pihak Pemkab dan DPRD Bolsel.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Marwan Makalalag membacakan surat persetujuan DPRD Bolsel dan nota kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Bolsel.
Setelah itu, Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru S Pt dan Ketua DPRD Bolsel Hi Abdi Van Gobel, yang didampingi Wakil Ketua Abdul Razak Bunsal SE dan Wakil Ketua Fadli Tuliabu SH menandatangani persetujuan bersama Ranperda tentang APBD 2018.
Wabup Iskandar Kamaru S Pt dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Bolsel yang telah membahas dan memparipurnakan APBD 2018.
“Terima kasih kepada semua pihak sehingga APBD 2018 dapat ditetapkan,” tutur Kamaru.
Rapat Paripurna yang dimulai sekitar pukul 23:00 Wita dihadiri Plh Sekda Arvan Ohy S STP, Para Asisten, Pimpinan OPD, Staf Ahli, Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkup Pemkab Bolsel, Camat, Sangadi, serta sejumlah jurnalis.
Peliput : Aspriadi Paputungan