Hari Kedua KPU KK Masih Sepi Pendaftar

0
48
KPU Bolmong Libatkan Masyarakat di Debat Publik

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Hari kedua pasca dibuka pendaftaran pasangan bakal calon jalur independen, Minggu (26/11/2017), suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu masih tampak normal seperti hari-hari biasa.
Belum ada satupun pasangan calon independen yang datang mendaftar. Meski begitu, seluruh komisioner dan staf KPU Kotamobagu tetap berjaga-jaga. Mereka siap melayani jika ada yang datang mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu pada Pilkada 2018 mendatang lewat independen.
Personil Panitia Pengawasn Pemilihan Umum (Panwaslu) Kotamobagu juga tampak berada di kantor KPU, siap mengawasi seluruh proses pendaftaran.
Pantauan Kronik Totabuan hingga pukul 11.40 WITA siang ini, ruang pendaftaran sudah ditata dengan rapih oleh staf pegawai di kantor KPU. Kartu untuk pasangan calon dan tim yang akan datang sudah disipakan di meja registrasi. Jika ada yang datang, hanya orang-orang yang memegang kartu dari KPU dibolehkan masuk.
“Sabtu kemarin hanya ada tim penghubung yang datang bawa mandat dari pasangan bakal calon yang rencananya akan lewat jalur independen. Sampai siang ini belum ada mendaftar tapi kami selalu siap menunggu hingga sore jam empat nanti,” ujar Komisioner KPU Kotamobagu Aditya Tegela, Minggu (26/11/2017).
Aditya kembali mengingatkan, untuk mendaftar, pasangan bakal calon independen harus membawa lampiran e-KTP dan surat pernyataan dukungan. Sebelumnya data pendukung sudah harus diupload dalam sistem informasi pencalonan (SILON) yang dimasukkan oleh operator Silon pasangan calon.
“Tim yang datang mengantar mandat sudah kami berikan ID dan password SILON,” katanya.
Jadwal pendaftaran pasangan bakal calon independen akan berakhir pada 29 November mendatang jam 12 malam.

 

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses