KPU Ingatkan Balon Harus Konsisten dengan Jalur yang Dipilih

0
184
Nova Tamon, Ketua KPU Kotamobagu
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pasangan Bakal Calon Wali Kota, dan Wakil Wali Kota, yang telah memutuskan memilih jalur non partai atau independen, tidak bisa merubah keputusan di tengah jalan, dengan mengambil jalur partai lagi.
Hal ini senada dengan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Kota Kotamobagu (KK), Nova R. Tamon melalui Ketua Divisi Teknis, Aditya Tegela, Senin (27/11/2017), saat menerima dokumen syarat dukungan kepada Bakal Calon (Balon) yang memilih jalur non partai.
“Independen ini adalah pilihan, sehingga bakal calon yang memilih jalur ini, harus konsisten, yang artinya tidak bisa dipertengahan jalan, kemudian merubah lagi keputusan untuk misalnya, lewat jalur partai kembali,” katanya.
Bakal Calon jalur non partai ini akan diverifikasi berkas dokumen syarat dukungannya.
“Selain itu, akan diketahui apakah, kemudian bisa dinyatakan, atau dibuatkan berita acara dan Surat Keputusan (SK), pada yang bersangkutan untuk kejelasan, bisa tidaknya bakal calon untuk lanjut, diverifikasi secara administrasi,” singkatnya.
Sesuai jadwal verifikasi ini berlangsung tanggal 25 sampai 29, sejak berkas dimasukkan.
“Namun, karena keterlambatan pemasukan, sehingga ada kemungkinan, verifikasi ini akan berlangsung sampai pada tanggal 1 Desember mendatang,” punkasnya.
Peliput: Non

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.