TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Proses penelitian berkas untuk melihat jumlah minimum dan sebaran dukungan bagi pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan yakni Jainuddin Damopolii dan Suhardjo Makalalag, yang digelar oleh KPU Kotamobagu secara marathon, akhirnya rampung. Hasilnya, KPU Kotamobagu menyatakan kalau berkas pasangan tersebut memenuhi syarat, “Dari hasil proses penelitian yang kita lakukan, sebararan dukungan untuk pasangan Jainuddin-Suhardjo tersebar di 100 persen kecamatan yang ada di Kotamobagu, dengan jumlah dukungan di Sipol sebanyak 10.537, dan berkas hard copy di formulir B1 KWK sebanyak 10.821,” ujar Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon ST, Rabu (28/11/2017) sore tadi.
Selanjutnya, Nova mengatakan kalau pihaknya akan segera melakukan verivikasi administrasi terhadap bakal pasangan calon tersebut. “Verivikasi itu kita lakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap data yang ada dan berbnentuk soft copy dan juga berkas dalam bentuk hard copy,” tambahnya.
Nantinya, proses verivikasi administrasi tersebut kata Nova, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk). “Dalam verivikasi administrasi tersebut kita akan melihat apakah ada KTP ASN, TNI Polri, Aparat Desa, dan juga KTP ganda. Jika memang ada, maka itu tidak bisa kita masukkan sebagai bentuk dukungan,” tambahnya.
Nantinya, usai melakukan verivikasi administrasi, seluruh berkas tersebut kata Nova akan diberikan ke PPK dan PPS yang ada di Kotamobagu, guna proses verivikasi faktual.
Peliput: Non