TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaunching pembayaran pajak secara online sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank SulutGo tentang pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) melalui ATM, di kantor bupati pada, Kamis (2/11/2017).
Bupati Boltim Sehan Landjar menyampaikan, Masyarakat Boltim kini sudah bisa membayar PBB secara online. “Cara ini lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak (PBB) secara baik, tanpa ada hambatan serta kapan saja,” ujar bupati.
Sampai saat ini kesadaraan masyarakat untuk membayar pajak masih kurang. Sebab sejauh ini, masih banyak warga belum melunasi PBB. Total PBB yang baru masuk sampai 31 Oktober di kas daerah berjumlah Rp1 miliyar lebih dari target Rp1,6 miliyar. Maka masih tersisa 567 juta atau sekitar 65,8 dari realisasi. “Jadi saya harapkan kepada Sangadi, harus lebih keras dalam PBB. Karena tidak bisa lewat dari tanggal 15 Desember 2017,” kata bupati.
Direktur Utama Bank SulutGo, Jeffry Dendeng, mengatakan, kerjasama dengan Pemkab Boltim merupakan kepercayaan dalam meningkatkan pelayanan Bank SulutGo. “Memang Ide pembayaran PBB secara online merupakan gagasan baik dari Bupati Boltim Sehan Landjar,” ujar Jeffry Dendeng.
Cara ini merupakan implementasi dari gerakan non tunai. Boltim adalah Kabupaten ke-8 yang menerapkan sistem pembayaran PBB online. “Pembayaran bisa dilakukan di seluruh ATM bank yang ada di Indonesia,” ujar Jeffry.
Peliput: Dicky Mamonto