TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Didampingi puluhan massa pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu jalur independen, Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag (Jadijo), resmi menyerahkan dokumen syarat dukungan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Senin (27/11/2017).
“Ya saat ini kami akan menyerahkan dokumen syarat dukungan, berupa KPT yang alhamdulilah telah melebihi jumlah yang telah ditetapkan,” kata Jainudin yang didampingi Suharjo kepada awak media.
Pihaknya mengaku optimis, sembari terus melakukan iktiar.
“Pastinya, optimis semoga bisa mencapai target yang diharapkan, tentu dengan berbagai upaya dan terus beriktiar dan berdoa, Jadijo amin,” ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova R. Tamon, melalui Divisi Teknis, Aditya Tegela membenarkan jika saat ini Bakal pasangan Calon, Jadijo telah mengantongi jumlah dukungan melebih syarat yang ditetapkan, untuk Bakal Calon lewat non partai.
“Sebagai Bakal Calon jalur non partai, memang saat ini pasangan Jadijo, telah mengerahkan KTP dukungan ke KPU. Sesuai soft coppy yang saya lihat, ada sekitar 10.537 jumlah KTP, yang artinya ini telah melebihi batas syarat yakni 8681,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, saat ini sedang berlangsung verifikasi berkas terkait jumlah, untuk kemudian ditetapkan lagi, bisa tidaknya, untuk diverifikasi adminstrasi.
“Mana asli, dan mana salinan kemudian akan diperiksa. Ini tahapan verifikasi jumlah, terhitung dari tanggal 25-29, sejak dimasukan, namun karena agak terlambat jadi kemungkinan akan sampai tanggal 1 Desember nanti. Sesudah itu, akan dikeluarkan berita acara, dan SK penetapan bakal calon, yang memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi secara administrasi,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina