TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Audrey Kurnia Pasambuna SE yang merupakan Pemilik Kedai Kampung Bogani, akhirnya menanggapi alasan kenapa menolak pemasangan E-Tax Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, hanya persoalan Komunikasi dan keadilan saja.
“Setelah sosialisasi selang beberapa hari pihak Pemkot dari Dinas terkait berfikir kami langsungĀ membenarkan harus dipasangkan mesin E-tax hari itu juga. Padahal Humas kami Maryono Anau yang menghadiri sosialisasi mengatakan ini baru sebatas sosialisasi saja belum ada komunikasi lebih atau tukar pikiran antara Pemkot dengan kami sebagai pelaku usaha, yang baru setahun ini melakukan penjajakan dahulu dengan konsumen,” kata Pasambuna saat bersua dengan wartawan TOTABUANEWS.COM.
Lanjutnya, pihak Kedai Kampung Bogani bukan tidak ingin dipasangkan E-tax, karena selama ini Pajak yang dibebankan Pemkot, memang selalu disetorkan tiap bulannya.
“Kami tahu bahwa yang akan membayar pajak 10 persen adalah konsumen. Tapi karena kami masih baru tahap promosi jadi perlu ada silang pendapat antara Pemkot dan Pelaku usaha. Bukan tidak kooperatif, namun harusnya adil semua pelaku usaha dipasangkan E-tax, biar sama-sama merasakan bagaimana keadilan itu, bahkan selama ini kami membayar PAD Pemkot,”ujarnya.
Pasambuna mengaku bukan baru kali ini telah membuka usaha seperti ini. Malah di Pekalongan pun kedai kampung Bogani ada dan telah lama beroperasi tanpa adanya E-Tax seperti itu.
“Dipekalongan tidak ada E-Tax seperti ini. Ada pun pajak itu berdasarkan hasil silang pendapatan antara pelaku usaha dan Pemda setempat dan itu tak ada kesulitan dalam komunikasi,”tuturnya.
Lanjutnya, penolakan pihak kedai Kampung Bogani bersifat sementara. E-tax tersebut adalah strategi dari kedai agar Dinas KK terkait dapat memanggil kembali semua resto, kedai, kafe, rumah makan dan usaha sejenis diwilayah KK untuk dilakukan kembali sosialisasi program serta pelaksanaan e-tax.
Sepemahaman Pasambuna ada beberapa resto, kedai, kafe dan rumah makan di wilayah KK, yang lebih dahulu membuka usahanya dibanding Kedai Kampoeng Bogani, belum diberlakukan untuk menggunakan e-tax tersebut, yang tentunya hal ini akan berimbas tidak bagus terhadap usaha mereka dan seakan-akan ada silent diskriminasi.
“Sebagai pendatang baru, yang baru setahun berusaha dikampung sendiri, kami akan mengsupport sepenuhnya program pemda KK yang berkaitan dengan usaha kami,”ungkapnya.
Pasambuna menutup, pihak managemen Kedai Kampoeng Bogai mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, semoga program e-tax pemda KK berjalan lancar sejalan dengan semakin membaiknya iklim investasi di KK.
TIM TOTABUANEWS