TOTABUANEWS, BOLMONG – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow (Bolmong), Yanny Ronny Tuuk STh MM, Kamis (23/11/2017), didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Drs Hamri Binol, mengelar Inpeksi Mendadak (Sidak) di kantor Kecamatan Domuga Utara.
Dari 17 orang jumlah Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang tercatat di kantor Kecamatan Dumoga Utara, saat Sidak pukul 10.00 WITA, hanya 9 ASN yang mengisi daftar hadir.
Melihat daftar hadir, Wabup Bolmong langsung memanggil satu-persatu ASN di kantor tersebut. Ada yang belum mengisi daftar hadir, ada izin, ada pula yang sakit.
Orang nomor dua di bolmong sangat menyayangkan sikap ‘pandang enteng’ ASN di kantor Kecamatan Dumoga Utara, termasuk Camatnya Ketut Kolak, yang lalai mengisi daftar hadir.
“Jika melihat isi daftar hadir ini, bisa saja ASN yang lalai mengisi daftar hadir ini tidak menerima TPP,” ujar Wabup Yanny Tuuk.
Kepala BKPP Bolmong, Drs Hamri Binol, bagi ASN yang tidak mengisi daftar hadir, akan diberikan sangsi.
“Hasil sidak ini akan kami laporkan kepada Pak Sekda. Soal sangsinya, nanti akan dibahas. Intinya sangsi bisa teguran lisan atau tertulis. Jika tidak ada perubahan, maka sangsinya akan dinaikkan,” kata Binol.
Sementara itu, Camat Ketut Kolak, ketika dikonfirmasi tekait kehadiran ini mengatakan, semua ASN di kantor kecamatan terkait dengan disiplin terutama kehadiran pada intinya semuanya samgat baik.
Ia pun mengakui ASN di jajaran kecamatan sering lalai mengisi daftar hadir.
“Soal tidak mengisi daftar hadir atau absen, itu kelalaian karena kesibukan setelah apel. Tapi intinya 99 persen ASN setiap hari hadir,” katanya.
Selain melaksanakan Sidak di kantor Kecamatan Dumoga Utara, Wabup bersama kepala BKPP Bolmong Drs Hamri Binol, juga mengelar Sidak disejumlah lokasi termasuk sekolah.
Peliput: Ebby Makalalag