Bupati Bolmong Adakan Perjanjian Kontrak Kerja Dengan Pimpinan OPD

0
44

ADVETORIAL, BOLMONG – Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dengan nomor 53 tahun 2014, tentang pentunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporn kinerja dan tata cara riview ata laporan kinerja instansi pemerintah.

Bertempat di Lobi Kantor, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow. Kamis (14/12/2017) melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dengan kepala Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan.

“Kinerja yang telah disepakati, tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, akan tetapi itu termasuk kinerja atau Outcome yang seharusnya terwujud atas kegiatan di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Bupati pada sambutannya.

Dijelaskannya, bahwa perjanjian penandatanganan kinerja dengan pejabat OPD, bertujuan untuk mewujudkan nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk lebih meningkatkan integritas, akuntabilitasi, tranparansi dan kinerja paratur.

“Selain monitoring dan evaluasi, serta supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerimah amanah, serta juga sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai, oleh karena itu ditandantanganinya perjanjian kinerja saya akan mintakan untuk bisa melaksanakan dan menindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati Yasti.

Dalam kegiatan itu juga turut dihadiri, semua pimpinan OPD lingkup Pemkab Bolmong.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.