TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, akan melakukan kegiatan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa (Dandes) tahap II.
Menurut Sekretaris Dinas PMD Kotamobagu, Hamdan Monigi, kegiatan tersebut rencanannya dikaksnakan pekan mendatang.
“Kita akan undang 15 Sangadi pekan depan. Untuk evalausi progres pekerjaan Dandes tahap II,” kata Hamdan, Rabu (13/12/2017).
Menurut Hamdan, sementara ini pihaknya masih akan menunggu laporan dari pendamping desa yang ada ditiap desa. “Kita sedang mengumpulkan data dari pendamping desa. Jika sudah lengkap, baru kita akan lakukan evaluasi berdasarkan data tersebut,” ujarnya.
Seluruh sangadi, lanjutnya dapat memacu pekerjaan fisik sebelum batas waktu (31 Desember 2017). “Deadline pekerjaan fisiki dan penyusunan SPJ sampai 31 Desember (bulan ini, red). Meski demikian, dengan sisa waktu yang ada, kita optimis semua pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.