TOTABUANEWS, BOLMUT – Setelah menerima berkas persayaratan calon perseorangan dari bakal Calon (Balon) dua hari yang lalu kini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), langsung mangadakan penelitian admnistrasi guna merampungkan dokumen administrasi persyaratan Balon,
“Kami menargetkan hari ini, semua berkas yang dimasukan balon kemarin akan dirampungkan semuanya,”ujar divisi keuangan dan logistik, Maxy Takumansang, Jumat (1/11/2017).
Verifikasi dilakukan dengan cara validasi atau mencocokkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dicocokkan dengan data form B1 KWK surat pernyataan dukungan.
“Verifikasi yang kami lakukan terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan tanda tangan yang bersangkutan. Selain itu kami juga akan meneliti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), kepolisian Republik Indonesia (Polri) POLRI, penyelenggara Pemilu atau aparat desa,” jelas max.
Peliput : Fadlan Ibunu