TOTABUANEWS, BOLMUT – Asas kepatuhan hukum Pada penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan diutamakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut.
Hal ini dibuktikan dengan adanya penandatanganan MOU oleh Pihak KPUD Bolmut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut, Senin (18/12/2017) kemarin.
Ketua KPUD Bolmut, Faisal Husin SPd kepada TOTABUANEWS, Jumat (22/12/2017) mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan proses penyelenggaraan Pilkada 2018 di Bolmut memenuhi azas kepatuhan hukum.
“Ini adalah bentuk kerja sama antara KPUD Bolmut dan Kejaksaan dalam rangka mensukseskan Pilkada Bolmut 2018, sekaligus menjadi pendamping dalam masalah hukum jika terjadi,”ujar faisal
Dijelaskanya, kerja sama ini bertujuan agar pada pelaksanaan pilkada tidak akan menimbulkan konflik hukum yang berlama-lama yang pada akhirnya hanya memperlambat proses pelaksanaan Pilkada. “apapun persoalan yang terjadi, terkait tuntutan atau sengketa hasil Pilkada, maka pihak kejaksaan akan membantu dalam penanganan hukum,” jelasnya
Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut Andi Suharlis SH, MH mengatakan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan SOP kejaksaan. “Pada intinya, kerja sama ini bertujuan untuk mensukseskan Pilkada Bolmut 2018,” ucap Kajari Bolmut.
Peliput : Fadlan Ibunu